SIRNAJAYA- Tanggal 25 Pebruari 2025 Pemerintah Desa Sirnajaya bersama Tim dari Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi optimalisasi Zakat Infaq dan Sodakoh (ZIS) di Aula Kantor Desa Sirnajaya.
Kepala Desa Sirnajaya dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Desa yaitu Bapak Enda mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dihadiri, Ketua DMI, Ketua FKDT, KUA Warungkiara, unsur kecamatan, Ketua DKM, Upz Desa, Ketua MUI Desa, Ketua RW dan unsur lainnya, ZIS merupakan salah satu pilar utama dalam agama Islam yang sangat penting untuk ditegakkan. “Dengan menunaikan kewajiban ZIS, kita dapat membantu sesama yang membutuhkan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,”
Dalam sosialisasi ZIS ini juga Tim sosialisasi dari kecamatan menyampaikan besaran untuk Zakat tahun 2025 di kabupaten sukabumi sebesar Rp. 40.000 (Empat puluh ribu rupiah) dan untuk Infak sebesar Rp. 5.000 (Lima ribu rupiah), adapun besaran zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok (beras) adalah 2,5 kg beras (yang dimakan setiap hari) atau 3,5 liter per jiwa.
Sekretaris Desa juga mengatakan Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini,masyarakat Desa Sirnajaya dapat lebih memahami dan meningkatkan partisipasi dalam mengoptimalkan ZIS. “Semoga melalui kegiatan ini, keberkahan dan manfaat dari zakat, infaq dan sedekah dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Sirnajaya khususnya,” pungkasnya.
"DESA SIRNAJAYA MAKIN JAYA"
Sandi
19 Juni 2025 20:50:20
Mantap Lanjutkan terus berita beritanya...Desa Sirnajaya MANTAP....